(Source : tribunnews.com) |
Sebanyak 1510 kayu olahan tanpa dokumen disita oleh Polair Polda Kalbar. Jenis kayu yang disita seperti jenis atok, mabang dan meranti. Rencanannya kayu tersebut akan di bawa ke Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Hal tersebut masih di selidiki oleh Polda Kalbar, tapi sangat sulit untuk terdeteksi karena kayu tersebut tidak dilengkapi oleh dokumen.