Thursday, November 3, 2011

Kasus PETI di Bumi Borneo


PETI di KalBar
(Source : vhrmedia.com)

Penambangan emas seharusnya dilakukan atas izin dari pemerintah untuk menambang. Karena masyarakat sulit untuk mendapatkan izin dari pemerintah dan perkembangan zaman yang dimana masyarakatnya menginginkan sesuatu yang instan, seperti indomie yang instan, maka mereka melakukannya tanpa izin. Karena penambangan yang tanpa izin tersebut, mereka melakukannya secara tidak tertata, seperti setelah melakukan penambangan, tempat penambangan tertentu hanya dibiarkan begitu hanya dan tidak dikembalikan seperti semula atau sedia kala. Kejadian seperti ini terjadi didaerah Mandor, Ngabang, Landak. Apalagi, kita tahu bahwa pembersihan emas itu dilakukan dengan menggunakan mercury dan mercury yang digunakan tanpa batas, sehingga orang-rang yang terkena mercury tersebut dapat mengalami kanker pada kulit, lecet atau iritasi. Mungkin penambangan emas ini, jika dilihat dari segi ekonomi memang sangat membantu, tetapi itu dapat membahayakan orang-orang dan pihak lain yang terkena mercury  dari pembersihan emas.

Penambangan emas tanpa izin seperti ini juga terjadi karena kurangnya pengawasan dari pemerintah dan tindakan yang kurang tegas, serta pemerintah kurang menindaklanjuti dan mempedulikan hal yan telah terjadi sekarang ini. Ini juga dapat mengakibatkan perusakan tempat, penataan, dan kesuburan tanah serta penghambat penggunaan lahan.

Untuk mengatasi adanya penambangan tanpa izin yang merugikan seperti ini, maka seharusnya pemerintah lebih tegas dalam melakukan pengawasan, serta izin yang resmi untuk melakukan hal tersebut. Agar penghijauan dan pelestarian hutan yang telah ada tidak terusak akibat dari penambangan seperti ini.

 
Copyright (c) 2012 Alamku Rumahku - SMA Santo Paulus Pontianak and Powered by Blogger.