Monday, November 14, 2011

Pemkot Pontianak Canangkan Kawasan Bebas Sampah

Sampah kecil di Salah Satu Jalan di Pontianak
(Source : dok. pribadi)
Inilah hal yang ditunggu oleh para pecinta lingkungan dan alam. Ya, Pemkot Pontianak telah mencanangkan Pontianak menjadi kota bebas sampah. Itu dilakukan untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat. Pencanangan tersebuh dilakukan pada kawasan Ayani I Pontianak. Diharapkan kesadaran masyarakat Pontianak dalam hal ini agar masyarakat dapat sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.


Pemerintah Kota telah mencanangkan hal tersebut, peraturan bahwa pengendara mobil atau motor yang biasa membuang punting rokok, bungkus permen, tisu atau lainnya di jalan raya, patut meninggalkan kebiasaannya. Hukumannya berupa denda Rp 50 Juta atau penjara selama tiga bulan karena juga melanggar Perda No 1 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum.

Diharapkan semua pihak mendukung hal ini dan hal tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan di jalan raya dan permukiman di kota, melainkan juga di kawasan perumahan kumuh yang ada di kota Pontianak. Tapi sebagai kaum muda berharap ini bukan sekedar omongan saja, tapi lebih kepada bukti nyatanya. Dan pemerintah juga harus menyediakan tempat sampah setiap berapa meter di jalan agar dapat mendukung hal tersebut. 
 
Copyright (c) 2012 Alamku Rumahku - SMA Santo Paulus Pontianak and Powered by Blogger.